Jumat, 15 November 2013

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Pengertian Pelapisan Sosial adalah masyarakat terbentuk dari individu-individu. individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tertentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Masyarakat merupakan satu kesatuan yang disararkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh di katakan stabil, masyarakat tidak dapat di bayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak dapat di bayangkan tanpa adanya masyarakat.
Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial adalah pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.
Di dalam organisasi masyarakat primitif pun belum mengenal tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. hal ini terbentuk dari berbagai bentuk berikut ini :
- adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedan hak dan kewajiban.
- adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
- adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
- adanya orang-orang yang di kecilkan di luar kasta
- adanya pembagaian kerja di dalam suku itu sendiri
- adanya pembedaan standart ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
bila mana di dalam beberapa suku perbedaan ekonomi itu begitu kecil dan kebiasaan tolong menolong secara timbal balik mendekati sistem komunisme,hal ini hanya terdapat milik umum dari kelompok.
Terjadinya pelapisan sosial adalah proses ini terjadi oleh pertumbuhan masyarakat itu sendiri. adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu di bentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang di susun sebelumnya oleh masyarakat itu tetapi berjalan alamiah dengan sendirinya.
Terjadi dengan di sengaja
Sistem pelapisan yang di susun dengan sengaja di tunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem palipasan tersebut di tentukan secara jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan yang di berikan kepada seseorang.
Di dalam sistem organisasi yang di susun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- sistem fungsional ialah merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dengan kedudukan yang sederajat.
- sistem skalar ialah pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( vertiikal )
Pembedaan Sistem Menurut Sifatnya
- Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik keatas maupun ke bawah, tidak mungkin terjadi terkecuali ada hal-hal yang istimewa.
sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi atas :
  1. kasta brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
  2. kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang di pandang lapisan kedua.
  3. kasta Waysia : merupakan kasta dari golongan pedagang, yang di pandang dari lapisan ketiga
  4. kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
  5. Paria : merupakan dari golongan yang tidak mempunyai kasta
Sistem Pelapisan Masyarakat Terbuka
Di dalam sistem terbuka ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik kelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan di masyarakat indonesia, setiap orang di berikan kesempatan memiliki segala jabatan bila ada kesempatan.
Kesamaan Derajat
Sifat penghubung antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik artinya seseorang itu anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat ataupun pemerintah dan negara.
Persamaan hak ialah adanya kekuasaan negara seolah olah hak individu lambat laun di rasakan sebagai sesuatu yang menggangu, karena dimana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas hak batasnya yang dimiliki individu itu.
Persamaan Derajat Di Indonesia
Di dalam undang-undang dasaar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Hukum di buat dengan maksud untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan.
Dalam Pengertian Umun Elite adalah sekelompok orang dalam masyarakat menempati kedudukan tertinggi. dalam arti khusus memiliki sekelompok orang terkemuka di dalam bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Masyarakat Dan Massa
dari karakteristik yang singkat masyarakat merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat dan persekutuan. ia tidak mempunyai organisasi sosial, tidak ada lembaga kebiasaan, dan tradisi, tidak memiliki serangkaian aturan-aturan atau ritual., tidak terdapat sentimen-sentimen kelompok yang terorganisasi, tidak ada struktur status peranan.
pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu hanya ada dua kelompok, yaitu rumah tangga produsen dan ruamh tangga konsumen. di dalam rumah tangga produsen di lakukan proses produksi, perdagangan yang melakukan jasa berupa menjual hasil pertanian yang telah di belinya dari desa ke kota akan memperoleh balas jasa berupa keuntungan upah karena telah mengangkutnya ke kota.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar